Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) periode II tahun 2020 akan dikombinasikan dengan kampus merdeka, sehingga pelaksanaan diperkirakan hingga 1 semester.
- Unila Berencana Naikan Gaji Seluruh Pegawai
- Rambah Bisnis Air Minum Isi Ulang, Unila Luncurkan Aquanila
- UBL Siapkan Beasiswa Mahasiswa Baru Hingga 100 Persen, Ini Syaratnya
Baca Juga
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Heryandi mengatakan saat ini Unila sedang mengembangkan kebijakan menteri pendidikan dan kebudayaan dalam program kampus merdeka, salah satunya melalui KKN.
"Mekanisme lokus dan fokusnya divariasikan. Lokusnya itu di daerah masing-masing. Sedangkan fokusnya dikaitkan dengan 8 hal yang menjadi kebijakan kampus merdeka," kata Heryandi saat sambutan pembekalan KKN, Kamis (18/6).
Menurutnya, ia telah membuat panduan serta regulasi pelaksanaan kampus merdeka melalui KKN. "Sudah ada panduan teknisnya, dan regulasinya," jelasnya.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaan KKN bisa diperbanyak, kalau memang program yang dilakukan atau pengetahuan dirasa belum cukup. Maka akan diperpanjang hingga 1 semester. "Kalau tidak cukup 40 hari maka akan diperpanjang hingga 1 semester," ujarnya.