Menjelang habisnya masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (ranmor), Komisi III DPRD Lampung mengaku belum menerima laporan keuangan dari Bapenda. Pemutihan pajak diselenggarakan sejak 1 April hingga 30 September 2021.
- Jelang Fornas VI, Kormi Lakukan Simulasi Lomba
- Tingkat Pengangguran Provinsi Lampung Pada Agustus 2022 Sebesar 4,52 Persen
- Selama Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Lampung Naik 4-5 Persen
Baca Juga
"Iya itu kalau pemutihan belum, belum kita terima untuk laporan keuangannya karenakan masih beberapa hari lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing, Senin (27/9).
Ia mengatakan mungkin dalam waktu dekat pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan dipanggil terkait laporan program pemutihan pajak di Lampung yang berlangsung selama enam bulan.
"Nanti akan dipanggil untuk laporan, iya dalam waktu dekat-dekat ini Bapenda Lampung dipanggil," kata dia di Komisi III.
Sementara, Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, segera dilaporkan jika pelaksanaan pemutihan pajak sudah selesai.saatt ini laporan juga sudah selesai disusun.
"Segera dilaporkan tetapi menunggu pelaksanaan pemutihan pajak selesai biar semuanya jelas dan laporan juga tidak bisa tergesa-gesa iya biar valid," tutup Adi Erlansyah.