Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 19 Pesawaran terkait beredarnya pemberitaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan kepala sekolah.
- Diskusi BEM FEB Unila Bersama Rocky Gerung Pindah ke GSG Pahoman
- Antisipasi Penularan Hepatitis Akut di Sekolah, Siswa Diminta Bawa Bekal
- Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Peduli Sekolah Dan Gurunya
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran Roliansyah mengatakan, pihaknya turun langsung ke SMPN 19 Pesawaran untuk menindaklanjuti terkait pemberitaan yang beredar.
"Hari ini kita mencoba melihat dan membuka data yang ada, nanti kita kumpulkan dan kita pelajari dahulu," kata Roliansyah seusai melakukan sidak di SMPN 19 Pesawaran, Senin (18/4).
Menurutnya, setelah semua data dikumpulkan dan di pelajari, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan anggota Komisi IV untuk membahas terkait kesimpulan yang diambil.
"Nanti kita lakukan hearing (dengar pendapat, Red) bersama pihak sekolah dan murid atau siswa penerima PIP itu," kata dia.
"Setelah kita ketahui berapa jumlah siswa penerima PIP di SMPN 19 Pesawaran ini, nanti kita akan lakukan kroscek di bawah, guna memastikan kebenaran dapat PIP atau tidak," tambahnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMPN 19 Pesawaran Uniroh Utami menyampaikan rasa syukur atas sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran.
"Alhamdulillah hari ini dilakukan sidak dari Komisi IV, jadi dengan begini akan ada titik terang dari permasalahan ini," kata Uniroh.
"Terimakasih kepada jajaran Komisi IV DPRD Pesawaran yang dalam institusi sebagai orang tua kami, yang selalu memperhatikan kami tidak hanya menerima berita itu saja tapi mereka mau turun langsung ke SMPN 19 Pesawaran," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada dugaan bantuan dana PIP yang di peruntukan untuk siswa miskin di SMP Negeri 19 Pesawaran, carut marut dan jadi pertanyaan wali murid penerima bantuan PIP tersebut.
Salah satu wali murid siswa penerima bantuan PIP yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, di tahun 2020 anaknya yang berada di kelas VII mendapatkan bantuan PIP.
"Seperti yang tertera di buku tabungan anak saya itu mas jumlahnya Rp 1.125 ribu, itu di tahun 2020 dan di kelas VIII anak saya tidak menerima sama sekali mas, bantuan tersebut," kata dia, Kamis (14/4).