Komisi Yudisial mengangkat penghubung di sejumlah daerah, salah satunya Lampung. Nantinya, para penghubung akan membantu kerja-kerja Komisi Yudisial di daerah.
- Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan III 2022 Tumbuh 3,91 Persen
- Kembali Ditemukan Bayi Suspek Gagal Ginjal Akut di Lampung
- Akun Instagram Bawaslu Lampung Tidak Bisa Ditemukan
Baca Juga
Komisi Yudisial di Lampung telah menetapkan coordinator beserta tiga asisten. Koordinator penghubung Komisi Yudisial di Lampung yakni Indrea Firsada yang merupakan mantan Direktur LBH Bandar Lampung.
“Saat ini, penghubung Komisi Yudisial telah berdiri di 20 provinsi,” kata Indra, Jumat (11/11).
Menurutnya Komisi Yudisial membentuk penghubung di daerah sejak 2013 lalu. Tujuannya membantu pelaksanaan tugas Komisi Yudisial. Tugasnya yakni memantau dan mengawasi perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etika dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu, melakukan verifikasi atas laporan dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup, mengambil langkah hukum dan langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“Kita menjadi penghubung melaksanakan tugas lain yang diberikan Komisi Yudisial,” ujarnya.
- Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan III 2022 Tumbuh 3,91 Persen
- Kembali Ditemukan Bayi Suspek Gagal Ginjal Akut di Lampung
- Akun Instagram Bawaslu Lampung Tidak Bisa Ditemukan