Koperasi Milik Pemerintah Terima Hibah, Wali Kota Sebut Akan Evaluasi 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana/Tuti
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana/Tuti

Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan hibah kepada koperasi dan UMKM. Namun terdapat koperasi milik pemerintah juga mendapatkan hibah. 


Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku akan mengevaluasi penerimaan hibah yang akan datang. Sehingga hibah bisa tetap sasaran untuk membantu masyarakat. 

"Koperasi besar milik dinas tidak perlu dibantu. Tapi karena sudah datang kesini maka tetep diberikan. Ke depan saya minta dinas terkait untuk melakukan evaluasi," kata Eva Dwiana di Gedung Semergo, Selasa (27/12). 

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan hibah berupa Rp5 juta untuk UMKM, dan bantuan lemari serta bantuan badan hukum untuk pembentukan koperasi baru. 

"Ini tidak lain sebagai bentuk perhatian Pemkot Bandar Lampung agar semua usaha mulai dari angkringan, kelontong, UMKM, restoran dan hotel makin maju," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana mengatakan bantuan hibah diberikan kepada koperasi yang berprestasi dengan tertib administrasi. 

Bantuan hibah tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID). Dimana terdapat 93 UMKM menerima bantuan Rp5 juta dan 35 koperasi mendapatkan lemari arsip, 35 koperasi piling kabinet dan 7 calon koperasi mendapatkan bantuan badan hukum. 

"Ke depan koperasi milik pemerintah tidak akan mendapatkan hibah lagi. Meskipun tertib administrasi, karena dari dinas sudah ada bantuan," jelasnya.