Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat menyebutkan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, sampai hari ini sudah ada 27 provinsi yang wakilnya pernah bermalam di KPK.
- Dilaporkan ke KY, PN Tanjungkarang Beri Penjelasan Vonis Bebas Napi Pengendali 92 Kg Sabu
- Pembunuh Dede Cell Gisting Divonis 18 dan 17 Tahun, Keluarga Histeris Hingga Pingsan
- Dituntut Mati, Napi Pengendali 92 Kg Sabu Divonis Bebas PN Tanjungkarang
Baca Juga
Menurutnya, kasus korupsi tertinggi dari 34 provinsi yaitu Jawa Barat dengan 108 kasus. Sementara Lampung sampai saat ini 30 kasus.
"Semoga berhenti di 30 kasus, jangan ditambah lagi," kata Syarief Hidayat saat sambut dalam acara penandatanganan dan deklarasi komitmen pelayanan publik, Kamis (27/5).
Tambahnya, penjara KPK hanya bisa menampung 37 orang, dimana 28 untuk laki-laki dan 9 untuk wanita. Dan saat ini untuk wanitanya masih sisa dua, sementara untuk laki-laki sudah tutup karena sudah penuh.
"Saya berharap tidak ada tamu dari provinsi Lampung yang akan main ke penjara KPK yang ada di Kuningan. Mari sama-sama ikhlas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarief Hidayat menyebutkan bahwa KPK akan masuk ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kemendikbud untuk melihat pelayanannya.
"Kami akan melihat bagaimana program Indonesia Pintar dari Kemendikbud dan Kemenang," jelasnya.