Tim penyidik KPK kembali mengeledah Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
- Pj Bupati Mesuji Sulpakar Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Rektor Unila: Itu Hasil Pengembangan
- Sidang Dakwaan Benih Jagung Ditunda Rabu Pekan Depan
- Ketua Senat Unila dan Orang Tua Mahasiswa Bakal Jadi Saksi Sidang Andi Desfiandi
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, terdapat sejumlah mobil yang terparkir di depan Gedung Dekanat FISIP Unila. Mobil tersebut berplat BE 1662 BE dan BE 1192 CN, dan BE 1196 CQ.
Salah satu petugas keamanan di Gedung Dekanat FISIP Unila membenarkan kabar tersebut. Menurutnya para pimpinan FISIP tengah diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Pimpinan yang diperiksa seperti Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Dedy Hermawan, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Arif Sugiono serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Roby Cahyadi.
"Iya betul ada KPK," kata salah satu satpam yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/9).
Diketahui, sebelumnya tim penyidik KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila sekitar pukul 08.30 hingga 14.20 WIB.
- 7 Guru Besar Unila dari Berbagai Keilmuan Dikukuhkan
- Disiapkan Ratusan Doorprize, Unila Akan Gelar Jalan Sehat
- Unila Bahas Pembuatan Naskah Soal Jalur Mandiri PMB