KPK RI sudah menggeledah empat lokasi untuk mencari barang bukti terkait dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat KPK dan Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021, M Syahrial, Rabu (28/4).
- Diperiksa KPK, Prof Asep Sukohar Tak Hadir Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor
- KPK Ajak Warga Bandar Lampung Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Diri dan Keluarga
- Bersama KPK, Pemkot Bandar Lampung Edukasi Pendidikan Antikorupsi Kepada Guru
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
"Adapun empat lokasi tersebut yakni salah satu ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI dan Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI. Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).
Wakil Ketua DPR RI yang dimaksud adalah Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Sementara untuk dua apartemen yang ikut digeledah, Ali tidak membeberkan lebih lanjut sebagai milik siapa.
Dari penggeledahan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, penyidik terlihat membawa lima koper.
Sedangkan dari rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3 Kuningan, Jakarta Selatan, penyidik terlihat membawa dua koper, warna hitam dan biru.
- Diperiksa KPK, Prof Asep Sukohar Tak Hadir Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor
- KPK Ajak Warga Bandar Lampung Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Diri dan Keluarga
- Bersama KPK, Pemkot Bandar Lampung Edukasi Pendidikan Antikorupsi Kepada Guru