KPK membenarkan pemeriksaan mantan Walikota Bandar Lampung dua periode, Herman HN terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11) kemarin.
- Terungkap di Sidang Andi Desfiandi, Herman HN Setor Rp250 juta dan Mardiana Rp100 Juta
- Kumpulkan Belasan Relawan Anies, Nasdem Lampung Ajak Bahas Strategi Pemenangan
- Disebut Setor Rp150 Juta Perkara Suap Unila, Hari Ini Herman HN Diperiksa KPK
Baca Juga
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Herman HN) pada Kamis 17 November telah hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (18/11).
Menurut Ali Fikri, Ketua DPW Nasdem Lampung itu diperiksa terkait mahasiswa titipan di Fakultas Kedokteran Unila.
"Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila," kata Ali.
Diketahui, Herman HN diperiksa Penyidik KPK selama kurang lebih 4 jam di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).
Usai diperiksa, Herman HN membantah telah menyetorkan Rp150 juta untuk meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unila.
Menurutnya, calon mahasiswa yang dipersoalkan itu tidak lulus di Fakultas Kedokteran Unila, sehingga, tak ada pemberian uang.
"(Bukan Farmasi), kedokteran, tapi gak diterima waktu itu. Gak ada saya kasih-kasih uang. Cek aja," katanya.
Ia melanjutkan, dirinya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan KPK. Jika diperlukan, dirinya siap dipanggil kembali menjadi saksi.
- Terungkap di Sidang Andi Desfiandi, Herman HN Setor Rp250 juta dan Mardiana Rp100 Juta
- Kumpulkan Belasan Relawan Anies, Nasdem Lampung Ajak Bahas Strategi Pemenangan
- Usai Diperiksa KPK, Herman HN Bantah Setor Rp150 Juta Buat Titip Mahasiswi Kedokteran