KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi BNPB, Adik Kepala BNPB Diduga Terlibat

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi BNPB, Adik Kepala BNPB Diduga Terlibat
Jurubicara KPK Budi Prasetyo/RMOL

Article Header ImageKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka setelah perkara tersebut resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil melalui forum ekspose di tingkat pimpinan KPK pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi dilansir dari RMOL.ID, Rabu sore, 14 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan oleh penyidik KPK.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya, yakni adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bernama Bima S, tenaga ahli Kepala BNPB bernama Richard, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Sigit.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka terdiri dari unsur pejabat BNPB, termasuk Sestama dan PPK, pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan. Namun, detail konstruksi perkara dan identitas para tersangka belum disampaikan secara resmi.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait