- Resmikan Koperasi Kalam, Wakil Mentan Harvick Ingin Kopi Tasikmalaya Mendunia
- Perbaikan Skor ACGS Akan Mendatangkan Lebih Banyak Lagi Investasi
- Ratusan Warga Berdesakan Antre Beras HUT Ke-11 di Nasdem Lampung
Baca Juga
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, pihaknya mengundang DPRD, Bawaslu, Polresta, Kodim 0410/KBL, Kesbangpol dan Pemerintah Kota setempat.
"Proses penataan dapil segera kami sosialisasikan, termasuk ke partai politik dan stakeholder terkait besok," ujar Dedi, Selasa (22/11).
Ia melanjutkan, penyusunan dan penetapan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten kota sebagaimana PKPU 6 Tahun 2022.
"Jumlah kursi tetap sama 50 (dari 2019 ke 2024)," kata Dedy.
Diketahui, ada Pemilu 2019, ada enam Dapil di Bandar Lampung. Dapil 1 meliputi Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat.
Dapil 2 meliputi Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajungkarang Pusat. Dapil 3, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim.
Dapil 4, Sukabumi, Tanjungseneng, dan Sukarame. Dapil 5, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian serta Dapil 6 meliputi Kecamatan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa.
Ada tiga bentuk opsi atau simulasi terkait pembentukan Dapil di Bandar Lampung, pada 2024 mendatang.
Pertama, enam dapil sama seperti tahu 2019, opsi kedua hanya lima dapil, dan opsi ketiga yakni enam dapil, namun ada perubahan kecamatan se arah jarum jam.
- KPU: Cakada Tetap Bisa Nyalon Meski Hasilnya Positif
- PKS-Nasdem, Tak Beri Tempat Radikalisme
- Rakerda Gerindra Lampung Dihadiri Seluruh Ketua DPD Se-Sumatera, Target Prabowo Presiden