Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk mengecek nama daftar pemilih di website resmi KPU.
- Mendagri Tito Karnavian Usul Pemilu Serentak 2024 Ditunda
- Paparkan Tantangan Ekonomi, Airlangga Minta Kadin Dearah Gelorakan Optimisme
- LSI Denny JA: Figur Airlangga Paling Lengkap, King Maker Sekaligus Capres Atau Cawapres Potensial
Baca Juga

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, mengatakan bahwa penting nya mengecek nama pemilih untuk mengahadapi pemilu 2024 mendatang, karena setiap suara masyarakat untuk memilih sangat berharga.
”Bagi masyarakat yang ingin mengecek nama nya dapat melalui website resmi KPU yaitu cekdptonline.kpu.go.id ,” ungkapnya, Jumat (26/5).
”Setelah membuka website tersebut maka masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing untuk mengecek,” tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sejak 14 Oktober 2022 lalu dan akan berakhir pada 21 Juni 2023 mendatang, jika selama periode tersebut nama pemilih belum terdaftar dapat segera melaporkan.
”Akan tetapi jika masyarakat yang namanya belum terdaftar, maka segera melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan komisi pemilihan umum (KPU) setempat,” pungkasnya.
- Alzier Sarankan Pecat Komisioner Bawaslu Dan KPU Bandarlampung
- PKB Tanggamus Vaksinasi di Ponpes Hidayatut Thalibiin Pulau Panggung
- Resmikan Tim, PKS Lampung Segera Penjaringan Gubernur, Bupati dan Walikota