Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar sosialisasi penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten setempat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
- 8 Dari 20 Balon DPD RI Dapil Lampung Belum Penuhi Syarat
- Satpol PP Akui Pinjam Mobil PJU untuk Tertibkan Atribut Parpol, Dewan : Kok Benderanya Masih Ada
- Golkar Rekrutmen Pasukan Operasi Darat di Pesawaran
Baca Juga
Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Tiyuh (Desa) Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, yang dihadiri Ketua KPU Provinsi, Ismanto, Ketua KPUD Tubaba, Sekda, Komisioner KPU, serta undangan lainnya.
Ketua KPUD Tubaba menyampaikan KPUD telah melewati jalannya proses pendaftaran Verifikasi Hasil Coklit Daftar Pemilih dalam satu bulan sudah kita selesaikan dan kita tuntaskan tinggal kita melaksanakan penyusunan untuk nanti dilaksanakan rapat pleno terkait dengan proses rekapitulasi apa yang sudah dilaksanakan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
"Perlu kami sampaikan kepada seluruh pengurus jajaran partai politik terkait dengan pentingnya daftar pemilih yaitu salah satu poin pentingnya adalah memastikan bahwa kita sebagai warga Tubaba yang memilih memiliki hak memilih harus sama-sama memastikan bahwa kita terdaftar dalam DPT," jelasnya, Selasa (21/3).
Lanjutnya, kalau tidak terdaftar banyak sekali kerugian dan perlu kami sampaikan juga bahwa terkait dengan persiapan nanti pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPRD dalam aturan yang lama salah satu poinnya yakni, calon tersebut terdaftar dalam daftar pemilih.
"Kadang-kadang sering terlupakan hari ini kita sama-sama sudah mengingatkan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD sudah terdaftar dalam daftar pemilih," ungkapnya.
Kerugian yang berikutnya adalah terkait dengan perlakuan nanti pemilih pada saat tidak terdaftar dalam pemilihan adalah memilihnya nanti sudah di atas jam 12.00 WIB.p Dengan melihat situasi dan kondisi ketika surat suara masih tersedia di dalam satu TPS, jika itu terlewati maka tentu kerugian pemilih tidak bisa melaksanakan atau tidak bisa memilih salah satu kerugian ketika warga yang tidak termasuk dalam daftar pemilih.
Adapun Dapil Pemilu tahun 2024 Kabupaten Tubaba:
Jumlah Penduduk 300.328 jiwa
Jumlah Kursi 35
Daftar Daerah Pemilihan Kabupaten Tubaba yakni:
Dapil I, Kecamatan Tulangbawang Tengah (11 Kursi)
Dapil II, Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar 9 Kursi)
Dapil III, kecamatan Lambu Kibang, Gunung Terang, Batu Putih dan Pagar Dewa (8 Kursi)
Dapil IV, Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga (7 Kursi).
- Terima Delegasi ICRC, Menko Airlangga Bicarakan Percepatan Vaksinasi Wilayah 3T
- Setelah PPK, KPU Lampung Buka Rekrutmen untuk 7.920 PPS Pemilu 2024
- Pendaftaran Ditutup, 141 Orang Daftar Jadi Komisioner Bawaslu Lampung