Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi Inspektur Robi Suliska mengunjungi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/6).
- Korupsi APBDes Rp200 Juta, Mantan Kakon di Pringsewu Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Dua Koruptor Dana BOS di Lamteng Dituntut Enam Tahun Penjara dan Patungan Rp4,6 Miliar
- Terpidana Korupsi Benih Jagung Imam Mashuri Ajukan PK Ke Mahkamah Agung
Baca Juga
Rombongan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Syamsul Arief dan jajaran. Walikota Eva melihat ruang sidang hingga mengunjungi tahanan di Pengadilan.
Menurut Eva Dwiana, tak ada yang istimewa dari kunjungan tersebut. Hal itu merupakan kunjungan biasa kepada forkopimda yang berada di wilayah Bandar Lampung.
"Silaturahmi juga karena selama Pak Syamsul di sini belum pernah berkunjung. Bunda memang dalam rangka kunjungan ke forkopimda kota, kalau makin dekat kan bisa makin kompak, agar Bandar Lampung bisa jadi kota percontohan," ujarnya.
Selain itu, Eva Dwiana mengaku kasihan melihat beberapa tahanan yang tengah menunggu giliran sidang di ruang tahanan pengadilan.
"Kasihan lihatnya kayak di bawah tanah," kata kader PDIP Lampung itu.
Ketua Pengadilan Syamsul Arief mengatakan, Eva Dwiana melihat bagaimana suasana tahanan sebelum menjalani sidang dan ingin mengusulkan pemasangan AC di ruang tahanan.
"Dilihat bagaimana suasana tahanan. Tadi bunda mengusulkan apakah boleh dipasang AC, tapi kalau cuma AC Ketua pengadilan masih sanggup," kelakarnya.
- Pemkot Bandar Lampung Berencana Beri Beasiswa Pendidikan untuk 1000 Siswa
- Korupsi APBDes Rp200 Juta, Mantan Kakon di Pringsewu Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Walikota Eva Dwiana Kabarkan Satu Korban Pembacokan di Sukabumi Meninggal Dunia