Provinsi Lampung memeroleh 144 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial seluas 78.824 hektare buat kelompok tani yang melibatkan 37.728 kepala keluarga (KK).
- Gila, Kata Orangtua Pelaku Penusukan Sjech Ali Jaber
- Arinal Diminta Satgas Dan Polri Antisipasi Arus Balik Dari Sumatera
- Bupati Dawam Tasyakuran Perpres Pendanaan Pesantren Sudah Diteken Presiden
Baca Juga
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah menyerahkan secara simbolis 30 SK seluas 7.066 hektare atau melibatkan 8.861KK di Lantai 3, Balai Keratun, Pemprov Lampung.
Seluruh SK lainnya akan diserahkan kepada kelompok tani hutan melalui OPD-OPD terkait, kata Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/1).
- Pesawaran Raih APE Pratama dari Kementerian P3A
- Jokowi Sebut Telah Terima Kalkulasi Soal Kenaikan Harga BBM Subsidi
- Limbah Padat IPLT Bakung Tak Dikelola Maksimal, Walhi Lampung Sebut Implementasi Program Lemah