Provinsi Lampung berada di urutan 9 tertinggi korupsi di Indonesia. Hal ini diungkap Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dalam orasi ilmiah Pemberantasan Korupsi di Pelantikan JMSI Lampung di Novotel, Sabtu (23/4).
- 67 Gerakan Sipil Sayangkan Dukungan Publik Pada Paidi yang Perkosa Ponakannya di Mesuji
- Paman di Tuba Divonis 8,5 Tahun Kasus Perkosaan, Keluarga Terdakwa Sebut Kurang Bukti, Jaksa Beri Penjelasan
- Ricuh Hingga Lempar Kursi Warnai Muscab Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo Jadi Ketua
Baca Juga
Firli membuka data sebaran perkara korupsi berdasarkan wilayah sepanjang 2004- Januari 2022. Lampung berada di urutan 9 dengan 34 kasus korupsi.
Urutan pertama ditempati Pemerintah Pusat dengan 409 kasus. Disusul Jawa Barat 116 kasus, Jawa Timur 104 kasus, Sumatera Utara 79 kasus, dan DKI Jakarta 69 kasus.
Selanjutnya, Riau dan Kepulauan Riau 68 kasus, Sumatera Selatan 66 kasus, Jawa Tengah 50 kasus, Lampung 34 kasus dan Kalimantan Timur 28 kasus.
Firli mengatakan, ada beberapa sebab korupsi di Indonesia. Di antaranya, karena internal orangnya yang serakah dan adanya kekuasaan, karena buruknya sistem dan rendahnya integritas.
"Kalau tadi ada yang bilang mudah-mudahan tidak ada lagi OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Lampung. Harusnya bukan berharap gak ada OTT, tapi harus berupaya bekerja dengan baik dan jangan korupsi, maka tidak akan ada OTT," katanya.
"Jangan berpikiran yang kena OTT itu yang apes, bikin program supaya gak korupsi. KPK gak nyari-nyari, yang korupsi pasti ditangkap," tegasnya.
Ia melanjutkan, seperti di institusi Polri, jika ada yang tidak beres di Polsek, Polres dan Polda, atasannya bisa langsung dicopot. Seharusnya ini juga bisa diterapkan di pemerintahan.
"Kalau ada korupsi di Lampung, Kapolda copot, Kepala BPK copot. Kalau ada Gubernur yang korupsi, Kapolda, Kajati, BPKnya dicopot. Selesai. Karena itu, membangun budaya anti korupsi. Kalau ini terjadi, maka tidak ada lagi korupsi," kata dia.