Dua akademisi Universitas Lampung (Unila) menilai layanan eksekutif Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) non BPJS adalah wujud pelayanan kesehatan yang menimbulkan kesenjangan dan diskriminatif.
Mereka adalah Akademisi Ilmu Pemerintahan Syarief Makhya dan Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Unila Dedy Hermawan. Pandangan keduanya dilihat berbeda oleh Komisi V DPRD Lampung.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, adanya layanan eksekutif ini dapat dilihat dari sisi positifnya. Di mana, telah ada peningkatan mutu dan peralatan untuk menunjang layanan kesehatan masyarakat.
"Selama ini pasien lama diperiksa karena dokternya terbatas. Positifnya dokternya semakin banyak dan peralatan semakin canggih," kata Yanuar, Selasa (29/11).
Soal kekhawatiran adanya kesenjangan pelayanan, Yanuar menilai manajemen dan sistem pelayanan di RSUDAM memang perlu diperbaiki terus-menerus. Hal itu juga perlu pengawasan seluruh masyarakat.
"Sekarang pelayanannya sudah mulai membaik walaupun belum 100 persen. Kita sama-sama mengawasi, kalau kekhawatiran itu bikin kita underestimate kita kapan majunya," kata kader PDIP Lampung ini.
Menurutnya, jika ditemukan pelayanan kurang baik di RSUDAM, masyarakat harus segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti. Jangan bangga peralatan bagus tapi pelayanan masih buruk.
Anggota Komisi V Apriliati menambahkan, Provinsi Lampung cukup bangga dengan adanya layanan eksekutif di rumah sakit tipe A yang merupakan rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung milik pemprov Lampung.
"Tidak jauh bedanya dengan keberadaan Dermaga Eksekutif di Bakauheni dalam pelayanan penyebrangan. Kan tidak hanya dinikmati para pejabat, tapi masyarakat umum juga," kata Apriliati.
Menurut politisi perempuan ini, tinggal bagaimana pengawasan masyarakat terhadap keberadaan layanan ini. Selain itu Pemerintah Daerah diharapkan tidak apriori dan alergi terhadap kritik dan masukan masyarakat.
"Sehat adalah hak semua masyarakat dan kesehatan serta keselamatan masyarakat perlu diutamakan," tutupnya.
Diketahui, Layanan Eksekutif RSUDAM baru diresmikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jumat (25/11) lalu.
Layanan Eksekutif itu memiliki layanan rawat inap yang terdiri dari tiga kamar president suite dan lima kamar VVIP yang dilengkapi dengan ruang tindakan, kamar operasi mini, ruang hemodialisa serta High Care Unit (HCU).
Pada lantai tiga telah disiapkan layanan klinik dermato estetika, klinik THT, klinik gigi dan mulut, klinik mata, klinik nyeri, klinik jantung pembuluh darah dan instalasi medical chek up.
Direktur RSUDAM, dr Lukman Pura mengatakan pelayanan eksekutif dapat diakses oleh masyarakat umum bukan BPJS. Saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait tarif layanan.
"Tarif masih di kaji oleh wadir keuangan. Karena ini untuk pasien umum bukan pasien BPJS," kata dr Lukman Pura.
Menurutnya, RSUDAM membuka layanan eksekutif lantaran adanya permintaan dan market. Sehingga dibuatlah layanan eksekutif tanpa BPJS yang akan mulai menerima pasien pada 1 Desember 2022.
"Sebagian dari masyarakat yang lain mengharapkan pelayanan lain. Masak sektor swasta yang menerima dan menikmati. Jadi kita kaji dan garap," ujarnya.
- KPU Lampung Bikin Uji Publik Rancangan Dapil dan Pengurangan Jumlah Kursi DPRD Provinsi
- Akademisi Unila Nilai Layanan Eksekutif RSUDAM Timbulkan Ketimpangan dan Diskriminatif
- Ratusan Petani Geruduk DPRD Lampung, Minta SK Sewa Lahan Kota Baru Dicabut