Di saat seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung sibuk menyosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif, malah terjadi pencidukan oleh polisi dua oknum pegawai (honorer dan ASN) serta OB, di Ruang Komisi II.
- Pasar Murah Bandar Lampung Atasi Inflasi Habiskan Dana Rp2 Miliar
- DLH Imbau Pilah Sampah, Walhi: Telat, Pandemi Sudah 1,5 Tahun
- Kapolda Lampung Buka Pelatihan Kemampuan dan Performanc Bintara Remaja
Baca Juga
Ketiganya berinisial AS, OB dan JB, yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, karena penyalahgunaan narkoba, Minggu (30/8/2020) lalu.
Menanggapi kasus tersebut, anggota Komisi V DPRD Lesty Putri Utami, merasa prihatin. Karena di saat para anggota dewan gencar bersosialisasi Perda No.1 tahun 2019 justru kantor para legislator dihebohkan adanya oknum tidak bertanggungjawab yang mencoreng nama baik DPRD selaku wakil rakyat dalam pengawasan dan legislasi terkait sosialisasi Perda tersebut.
"Ya kita sangat prihatin atas peristiwa itu, dan ini sudah mencoreng nama DPRD nya, kedepan itu tidak terjadi lagi," tegasnya, Jumat (18/9).
Ia mengatakan, meski oknum tersebut bukan salah satu anggota Dewan, namun justru mereka adalah satuan staf yang mendampingi guna membantu aktifitas Dewan.
"Jadi, menurut pandangan saya sebelum kita keluar di Dapil masing-masing alangkah baiknya diterapkan dan disosialisasikan Perda tersebut agar bisa kita implementasikan dilingkup kantor DPRD dan sekitar lingkungan OPD di Pemprov Lampung," ucapnya.
Kemudian, anggota dewan dan seluruh pihaknya mendukung jika dilaksanakan tes urine di DPRD Lampung ini.
"Kami (DPRD) mendukung jika dilaksanakan tes urine untuk semua staf di Sekretariat DPRD, karena ini penting. Intinya sangat sepakat dilakukan test urine itu," tambahnya.
"Saya sarankan sebaiknya sekretariat DPRD menggandeng BNN atau aparat penegak hukum untuk gencar mensosialisasikan perda ini sekaligus pelaksanaannya," tambah Lesty.
- Pemkab Lampung Selatan Senam Rutin Perdana di Tahun 2022
- Tak Kunjung Dibagikan, Wali Kota Eva Sebut Sudah Tanda Tangani SK PPPK Guru
- Pemkot Bandar lampung Sertakan Modal Rp37,5 Miliar untuk BUMD