Partai Ummat telah resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 setelah mediasi bersama KPU yang kemudian memutuskan verifikasi faktual uang.
- Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU, Partai Ummat Lampung Sebut DPP Bakal Gugat ke Bawaslu
- Partai Baru di Lampung Protes Nomor Parpol Lama Tak Diundi
- Dampingi DPP Daftar ke KPU RI, Partai Ummat Lampung Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024
Baca Juga
Kabar bahagia ini ikut disambut DPW Partai Ummat Lampung yang akan segera melakukan rapat koordinasi kepada seluruh jajaran pengurus DPW dan pengurus 15 DPD Kabupaten/kota.
"Hasil pleno KPU bahwa Partai Ummat adalah Partai Peserta Pemilu di Tahun 2024 dengan Nomor 24," kata Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli, Sabtu (31/12).
Bang Aab, sapaannya, melanjutkan, Partai Ummat Lampung akan melakukan pendataan calon legislatif baik DPR RI, provinsi, dan kabupaten kota.
"Kami juga akan segera melakukan pembekalan kepada seluruh caleg yang ada. Soal penjaringan caleg kita sudah berjalan sejak awal tahun 2022," sambungnya.
- Pemilu 2024, Wali Kota Eva Harapkan Berjalan Damai Tanpa Intoleransi
- Resmi, KPU Putuskan Jumlah Kursi DPRD Lampung Tetap 85 dan Dapil Tidak Berubah
- Pemilu 2024, PDIP Minta Umar Ahmad, Parosil dan Winarti Nyalon DPRD Provinsi