Polres Tanggamus bersama tim forensik Polda Lampung melakukan pembongkaran makam Dedi (30), bujangan korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim) Kabupaten Tanggamus. Rabu (3/3).
- Warek Unila Heryandi Akui Terima Titipan Para Dekan Lewat Jalur Afirmasi
- Terungkap Pj Bupati Mesuji Sulpakar Setor Rp1,1 Miliar ke Karomani, Ini Daftar Nama Lainnya
- Polri: Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Baca Juga
Di lokasi makam kedua orang tua alm Dedi alias Aceng, Juned dan Inah mengatakan, ia dipanggil ke rumah Kepala Pekon terpilih.
Di sana ada beberapa polisi dari Polres dan menyampaikan rencana sekaligus minta izin, kalau mereka akan melakukan pembongkaran makam anaknya untuk melakukan otopsi.
Juned mengatakan, selama 43 hari pasca meninggalnya anaknya keluarga tidak mempunyai firasat ataupun mimpi, bahkan setiap salat ia berzikir meminta agar diterangkannya masalah ini.
"Saya berharap polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh anaknya, dan mengungkap terang motifnya," ujarnya kepada kantor berita RMOLLampung.
Sebelum pembongkaran makam dilakukan pembacaan doa, dan muqadimah oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Aiptu Ramon Zamora.
Kasat berharap dukungan dan doa semuanya agar bisa berjalan dengan lancar, dan semoga kasus ini bisa terungkap.
Tim forensik polda yang dipimpin oleh Jims F Tambunan melakukan pegukuran panjang, lebar dan tinggii makam, serta batas dengan makam lainnya, kemudian penggalian dimulai.
- Satgas Anti Mafia Tanah Ditantang Selesaikan Kasus Lahan Di Lampung
- Dua Tersangka Korupsi Benih Jagung Pelimpahan Tahap II
- Diperiksa 3 Jam Soal KONI, Yusuf Barusman: Jangan Bawa-Bawa Rektor