KPK memanggil dua mantan Bakal Calon Wakil Walikota Bandar Lampung tahun 2020, Hanafiah Hamidi dan dr. Zam Zanariah di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Jumat (21/10).
- Warek Unila Yulianto dan Dekan Kedokteran Akui Titip Mahasiswa, Tapi Bantah Setor Uang
- Dua Tewas Akibat Kerusuhan Di Lapas Merauke
- Warek Unila Heryandi Buka Suara, Minta Maaf Hingga Sebut Mahasiswa Titipan Otoritas Rektor
Baca Juga
Menurut Hanafi, dirinya diperiksa sebagai saksi calon orang tua mahasiswa Fakultas Kedokteran untuk kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menyeret Rektor Karomani.
Dirinya mengaku ditanya seputar alur masuk Unila dan terkait penyetoran sejumlah uang yang dibantahnya. Menurutnya, anaknya merupakan rekomendasi dari sekolah rangking jalur prestasi namun tak lolos karena tak ada kuota.
Sementara itu, Zam Zanariah mengaku hanya diperiksa sebagai dosen di Unila, kemudian bergegas meninggalkan Polresta Bandar Lampung.
Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding lewat keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya memanggil lima orang saksi hari ini. Namun, hanya tiga saksi yang yang memenuhi panggilan penyidik.
Di antaranya, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Muhamad Komarudin, Koordinator TIK Panitia SMMPTN Barat Anis Fuad dan seorang wiraswasta Hanafiah Hamidi.
- Pengurus KONI Lampung Ternyata Sudah Kembalikan Rp2,5 Miliar Kerugian Negara
- Unila Bantah Dekan FK Diamankan KPK Pasca Penggeledahan
- Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Selama 6 Tahun