Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming dipastikan tidak hadir pada Forum Peluang Bisnis dan Solusi Pembiayaan Produktif untuk Pengusaha Muda. Kegiatan akan bertempat di Taman Santap Rumah Kayu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (16/7) besok.
- KPPU Pantau Gejolak Kenaikan Harga Telur di Lampung
- Tercatat 20 dari 289 Koperasi di Bandar Lampung Tidak Aktif
- Sambut HUT Ke-77 RI, BTN Gelar Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022 dengan Tema BTN Merdeka
Baca Juga
"Pak Mardani tidak bisa menghadiri (forum bisnis Hipmi) dikarenakan ada keperluan keluarga," jelas Sekretaris Hipmi Lampung Adilatama Belapasya yang juga akan menjadi salah satu pembicara forum itu, Jumat (15/7).
Meski tanpa kehadiran Mardani Adilatama memastikan kegiatan tetap berlangsung. "Acara tetap dilaksanakan dengan pembicara yang lain yaitu Anggawira sebagai salah satu Wakil Ketua BPP Hipmi yang membidangi Keuangan dan Perbankan," kata Adilatama.
Sebelumnya, Mardani H Maming yang juga Bendahara Umum PB NU, ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pengamat Hukum Unila, Dr. Budiyono, M.H. mengatakan, secara hukum selama belum dilakukan penahanan dan tidak ada larangan untuk berkeliaran, maka boleh saja seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi narasumber.
"Tidak ada yang bisa menghalangi tersangka, kecuali sudah ada larangan yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum," jelas Budiyono, Kamis (14/7).
- Edukasi Masyarakat, bank bjb Imbau Nasabah Waspada Penipuan Online
- Kuartal II 2021, Pertumbuhan Kredit BTN Lampaui Rata-rata Perbankan
- Dukung Ekonomi Desa, Bank bjb Sosialisasikan Produk Perbankan Digital di Karawang