Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN bersama ajudannya Yayan Saputra kompak mangkir jadi saksi sidang Karomani CS di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/2).
- Mardiana Seret Anggota DPR RI Tamanuri Demi Anak Bisa Lulus Kedokteran Unila
- Sidang Suap Unila, Herman HN Beberkan Kronologi Jadi Penghubung Mahasiswa Titipan
- Sempat Mangkir, Herman HN dan Mardiana Kembali Dipanggil KPK di Sidang Suap Unila
Baca Juga
"Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prastia Raharja.
Agus mengatakan, pihaknya akan memanggil lagi ketiganya pada sidang selanjutnya. Jika tidak hadir setelah tiga kali dipanggil, maka KPK akan meminta penetapan majelis untuk memanggil paksa.
Pada persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila ini, JPU KPK memanggil enam saksi. Namun, hanya tiga saksi yang hadir.
Di antaranya, Anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Fraksi Hanura Marzani, dan dua ibu rumah tangga bernama Aneta dan Ema Misriani.
- Gunakan Pakaian Adat, NasDem Lampung Daftarkan 85 Bacaleg ke KPU
- Rektor Baru Lusmelia Afriani Disebut Ikut Titip Anaknya Masuk Kedokteran Unila
- Sekretaris MA Hasbi Sumbang Hampir Setengah Miliar untuk Gedung LNC, Uangnya Disita KPK