Mardiana, Herman HN dan Ajudan Kompak Mangkir Sidang Karomani, JPU Bakal Panggil Paksa

Tiga saksi yang hadir di persidangan Karomani CS di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/2)/Faiza
Tiga saksi yang hadir di persidangan Karomani CS di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/2)/Faiza

Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN bersama ajudannya Yayan Saputra kompak mangkir jadi saksi sidang Karomani CS di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/2).


"Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prastia Raharja.

Agus mengatakan, pihaknya akan memanggil lagi ketiganya pada sidang selanjutnya. Jika tidak hadir setelah tiga kali dipanggil, maka KPK akan meminta penetapan majelis untuk memanggil paksa.

Pada persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila ini, JPU KPK memanggil enam saksi. Namun, hanya tiga saksi yang hadir.

Di antaranya, Anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Fraksi Hanura Marzani, dan dua ibu rumah tangga bernama Aneta dan Ema Misriani.