Sebanyak 17 gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023. Salah satunya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
- Masa Jabatan Segera Berakhir, Politisi Senior Golkar Minta Gubernur Arinal Musabah Diri
- Setelah Gubernur Arinal, Kini Gaya Hidup Mewah Kadiskes Reihana Jadi Sorotan
- Efek Viral karena Jalan Rusak, Gubernur Arinal Berpotensi Ditinggalkan Pemilih
Baca Juga

"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatannya)," kata Mendagri Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).
Para gubernur yang habis jabatannya September nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.
Lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Selain itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).
Lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Selain itu, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Mantan Kapolri itu mengatakan pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Tito juga mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota.
- Masa Jabatan Segera Berakhir, Politisi Senior Golkar Minta Gubernur Arinal Musabah Diri
- Setelah Gubernur Arinal, Kini Gaya Hidup Mewah Kadiskes Reihana Jadi Sorotan
- Efek Viral karena Jalan Rusak, Gubernur Arinal Berpotensi Ditinggalkan Pemilih