Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Provinsi Lampung masuk ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 Oktober 2021.
- Pencapresan Airlangga Keputusan Munas, Sekjen Golkar: Juni-Agustus Koalisi Akan Mengkristal
- Hanya Airlangga dan AHY yang Sambutan di Rekernas, Ini Alasan PKS
- Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Memuaskan, AMPG: Hasil Kerja Nyata Airlangga
Baca Juga
Hal ini diungkapnya ketika konferensi pers terkait ppKM Level untuk wilayah luar Jawa dan Bali di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9).
"Untuk level dua terdapat 21 provinsi dan level 1 ada satu daerah yaitu Lampung,"kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sedangkan level 2 dari 39 kabupaten/kota menanjak jadi 275 kabupaten/kota dan di level satu ada 34 kabupaten/kota,"ujarnya.
Kemudian, yang menerapkan PPKM level 3 ada empat provinsi yang terdiri dari provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Aceh, dan Papua.
"Untuk level 3 itu berdasarkan data per 8 Agustus 2021 ada 15 kabupaten/kota dan per 26 September ada 76 kabupaten/kota," katanya.
Sedangkan, yang menerapkan PPKM level 4 ada 10 provinsi yakni provinsi Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Padang, Banjarbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Tarakan, Bulungan.
"Jika dilihat di kabupaten/kota di level empat itu per delapan Agustus ada 132 kabupaten/kota per tanggal 26 September ada satu kabupaten/kota. Khusus yang diberlakukan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali ini masih akan diberlakukan sampai dengan minggu depan," tutupnya.
- Pemkot Bandar Lampung Tetap Alokasikan Penanganan Covid-19
- Seluruh Daerah di Lampung Terapkan PPKM Level 1 Hingga Sebulan ke Depan
- Hingga Bulan Depan, Seluruh Wilayah Lampung Terapkan PPKM Level 1