- Pembatalan SKB 3 Menteri, MA Masih Junjung Akal Sehat
- Negara Seharusnya Prihatin, Pengangguran Sudah 30 Juta Saat Ini
- Irjen Pol Suntana Gantikan Irjen Suroso Hadi Siswoyo Pimpin Polda Lampung
Baca Juga
RMOL Bupati Mesuji Khamami mengirimkan surat permohonan pendampingan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan) baik kontraktual maupun secara swakelola pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mesuji.Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil (tidak diskriminatif) dan akuntabel."Selama ini semua orang berpikir bahwa pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diwarnai oleh praktek KKN. Jika ingin memperoleh proyek pekerjaan harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum dinas, mulai hari ini dengan diajukannya surat kepada KPK tersebut sebagai wujud deklarasi, niatan yang tulus serta serius untuk menampik isu-isu miring yang dialamatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum,"terang Kepala DPU dan Penataruang (DPU) Mesuji Najmul Fikri melalui siaran persnya kepada RMO Lampung. Ditambahkan Kiki, Pemerintah Kabupaten Mesuji akan mengembalikan citra Dinas Pekerjaan Umum menjadi positif sehingga di dalam melaksanakan pekerjaan guna menjawab permasalahan masyarakat dapat efektif tanpa dihantui perasaan takut dan bersalah.Menindaklanjuti surat Bupati Mesuji tersebut lanjut Kiki, pihaknya Dinas Pekerjaan Umum telah menerbitkan surat edaran kepada segenap komponen pengelola barang/jasa serta seluruh pegawai di DPUPR baik PNS maupun tenaga honorer agar dalam menjalankan tugasnya menghindari diri dari praktek KKN, pungli serta perbuatan tercela lainnya.[lion]
- Jubir Istana Luruskan Pernyataan Jokowi: Jipang Bukan Bipang
- Posisi Hilal –4° 23‛ Di Lampung, Potensi 1 Syawal 12 Mei 2021
- Gebrak: Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat Dan Buruh Selama Covid-19