Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TBKM) Pelabuhan Panjang menggelar aksi di depan Gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (12/1).
- PMK Mewabah, MUI Lampung Ingatkan Lebih Teliti Pilih Hewan Kurban
- Satgas TMMD Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Pesisir Barat
- Sambut Apeksi, Pelaku UMKM Bung Karno Akan Perbanyak Dagangan
Baca Juga
Massa aksi mendesak Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung untuk segera mengesahkan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Graha Wangsa pada Rabu (15/12).
Koordinator aksi, Nurdin mengatakan ketua koperasi dalam mengelola koperasi selalu merugikan anggota, bahwa saat mengeluarkan dana tanpa dilakukan rapat anggota.
"Jadi atas dasar itu kami menggelar RALB karena ada kerugian anggota. Kami juga sudah melaporkan hasil RALB ke dinas koperasi, tapi tidak kunjung dilegalkan," kata Nurdin.
Menurutnya, jika dinas koperasi dan UMK tidak segera mengesahkan pengurusan baru maka massa aksi tidak akan pulang, bahkan bersedia menginap.
"Dinas koperasi ini selalu mempersoalkan mekanisme tanpa melihat kerugian anggota koperasi. Jadi kami tidak akan pulang sebelum disahkan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, beberapa perwakilan massal aksi tengah melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKM.