Modus Rapikan Jilbab dan Baju saat Foto Ijazah, Fotografer Cabuli 21 Siswi SD di Lamsel

Foto Ist
Foto Ist

Modus merapikan jilbab dan baju saat foto ijazah, seorang fotografer mencabuli 21 siswi SD di Kabupaten Lampung Selatan. Pencabulan berlangsung di ruang sesi foto di sekolah dasar tersebut.


Pelaku Irwan Wahyudi ditangkap anggota Polsek Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (9/3) di rumahnya.

Kapolsek Natar Kompol Endrico Sidauruk menjelaskan seluruh korban kini tengah mendapatkan trauma healing untuk pemulihan kondisi.

Hasil pemeriksaan peristiwa pencabulan oleh fotografer terjadi pada Senin (20/2) lalu. "Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar, Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya

Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.