Nilai Tukar Petani Lamping Naik 0,06 Persen pada Oktober 2022

Rilis BPS Lampung terkait nilai tukar petani/Ist
Rilis BPS Lampung terkait nilai tukar petani/Ist

Nilai tukat petani (NTP) Provinsi Lampung pada Oktober 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen dibandingkan September 2022. Hal tersebut sesuai dengan rilis Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Lampung. 


Koordinator Fungsi Statistika Distribusi BPS Provinsi Lampung, Riduan merincikan berdasarkan subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,55 persen menjadi 94,31. Hortikultura penurunan 5,59 persen menjadi 108,72. Tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,54 persen menjadi 109,05. 

“Peternakan turun 0,40 persen menjadi 101,07. Perikanan tangkap naik 1,35 persen menjadi 107,20 dan perikanan budibaya naik 0,69 persen menjadi 99,68,” kata Riduan, Rabu (2/11).

Sementara, indeks yang diterima pada tanaman pangan yang diterima 108,33 atau menurun 0,07 persen, yang dibayar 114,87 atau turun 0,62 persen. Tanaman hortikultura yang diterima 123,69 atau turun 6,10 persen, yang dibayar113,76 atau turun 0,54. Tanaman perkebunan rakyat yang diterima 125,71 atau turun 0,17 persen, yang dibayar 115,28 atau turun 0,70. 

“Peternakan yang diterima 115,21 atau turun 0,54 persen, dibayar 113,99 atau turun 0,14 persen. Perikanan tangkap yang diterima 124,33 atau naik 1,11 persen, yang dibayar 115,98 atau turun 0,24 persen. Perikanan budibaya yang diterima 111,87 atau naik 0,69 persen, yang dibayar 112,23 atau 0,00 persen,” ujarnya.