Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Nirwan Setiawan (NS), mengaku mendapatkan video tentang pendeta positif corona meninggal di RSUDAM, dari grup SMA.
- Korupsi Dana Operasional Sampah, Mantan Kadis DLH Metro Divonis Satu Tahun Penjara
- Audit BPKP Soal Kasus KONI Tak Kunjung Rampung, Kejati Lampung Ancam Bakal Bersikap
- Merasa Dizolimi Karena Dituntut 2 Tahun, Andi Desfiandi Ajukan Pembelaan Pekan Depan
Baca Juga
"Saya dapat dari grup SMA. Orang'yang ngirim itu saya gak tahu rumahnya entah di mana dan orangnya entah dimana, gak tahu," kata pria berumur 40 tahun ini, di Polda Lampung, Rabu (25/3).
Menurut warga Perumnas Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung ini, setelah mendapat video tersebut ia langsung mengirim ke grup Whatsapp LK 011 LK 1 PWK.
"Setelah saya kirim itu, saya baru tahu itu hoax. Begitu mau dihapus udah gak bisa lagi," ujarnya.
klik: Sebar Hoaks Pendeta Positif Corona Meninggal Di RSUDAM, NS Diamankan
Atas perbuatannya, NS mengaku tidak ada niatan untukmembuat masyarakat menjadi resah.
"Menyesal sekali, bukan niatnya buat resah atau apaitu, gak ada niat sama sekali, hanya memberitahukan aja tadinya,"jelasnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat karena telahmenyebarkan berita bohong.
"Saya minta maaf, saya menyesali perbuatan saya dansaya tidak akan melakukannya lagi. Atas perbuatan saya, saya siapbertanggungjawab," tuturnya.
- Sempat Diperiksa, KPK Geledah Rumah Sekretaris Warek Unila Tri Widioko
- KPK Pastikan Turun Tangan Usut Jalan Rusak di Lampung
- Terdakwa Korupsi PMB Mandiri Unila Heryandi dan M. Basri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara