DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Ketiganya yakni Drs. Nukman, MM., Drs. Qodratul Ikhwan, MM., dan Ganjar Jationo, SE, MAP.
- Inspektorat Kota Sebut Dugaan Korupsi Retribusi Gudang Lelang Berawal dari Hasil Evaluasi
- Naik Rp192 Ribu, UMP Lampung 2023 Diterima Serikat Buruh Tapi Ditolak Pengusaha
- Wali Kota Eva Lantik Lurah untuk Bantu Sosialisasikan Progja ke Warga
Baca Juga
Nukman saat ini menjadi sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar. Lalu Qodratul Ikhwan menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, pernah menjadi Pj Bupati Pesisir Barat.
Sedangkan Ganjar Jationo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung pernah mengabdi di Lampung Barat.
Dari tiga nama itu, Nukman dikabarkan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lambar. Informasi yang diterima Kantor Berita RMOLLampung dari sumber menyebutkan, Nukman ditunjuk sebagai Pj. Bupati Lambar.
Diketahui, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati-Wabup Lambar Parosil Mabsus-Mas Haanurin pada 11 Desember 2022.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom,. mengungkapkan, tiga nama tersebut telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui surat dengan nomor 170/69/DPRD-LB/2022 perihal usulan nama calon Pj Bupati Lambar.
"Diusulkannya tiga nama tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD Lampung Barat dengan Ketua dan Sekretaris, Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 15 November 2022 lalu, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan nomor 27/DPRD-LB/Kep.D/2022," kata Edi Novial, Kamis (1/12).
- Kurang 16 Hari Menuju Apeksi, Wali Kota Eva Sebut Persiapan Telah 75 Persen
- Dorongan Konsumsi Pangan Lokal, Pemkot Gelar Lomba Cipta Menu B2SA
- TPAKD Pesisir Barat Rakor dan Asistensi Bersama OJK