Oknum Kepsek Short Time dengan PSK Belum Dilaporkan ke Inspektorat Lamteng

Irbansus lnspektorat Lamteng, Darwin Yulian/ Riki Antoni
Irbansus lnspektorat Lamteng, Darwin Yulian/ Riki Antoni

Pihak lnspektorat belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, terkait kasus perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala SDN 2 Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, berinisial (Sp).


"Itukan persoalan menyangkut etika, bukan pidana. Artinya, tidak ada korban dalam persoalan itu. Biasanya, pihak Disdikbud tidak sampai menyerahkan persoalan itu ke kita lnspektorat, jadi penanganannya cukup sebatas internal Disdikbud saja," ujar Irbansus lnspektorat Lamteng, Darwin Yulian, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (23/2).

Dalam persoalan itu, lanjut Darwin menyangkut etika disiplin sebagai ASN, bukan masuk ke ranah pidana, artinya tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal itu. Apabila intrenal Disdikbud bisa mengatasinya, maka tahap selanjutnya pihak Disdikbud akan berkoordinasi untuk mengajukan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM).

"Tetapi kalau internal Disdikbud merasa tidak bisa mengatasi terkait persoalan itu, maka pihak Disdikbud melalui BKPSDM akan minta rekomendasi kita.Tetapikan kita lnspektorat tidak serta merta menerima rekomendasi itu, karena kita perlu untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan atau perlu untuk turun ke lapangan cek TKP, dan saksi," ungkapnya.

Irbansus lnspektorat Lamteng, pastinya akan siap apabila diminta untuk mengambil alih dalam penanganan persoalan yang dimaksud, meski secara umum biasanya internal Dusdikbud biasanya bisa menyelesaikan persoalan yang dimaksud. Dimana di Disdikbud itu sendiri ada bidang atau bagian yang memiliki tugas kewenangan dalam penanganan, dan pembinaan internalnya.

"Saya rasa dalam persoalan ini, internal Disdikbud bisa menyelesaikannya, kecuali ada hal-hal yang urgen yang perlu rekomendasi lnspektorat. Yang jelas pelanggaran etika yang dilakukan bersangkutan itu jelas telah mencoreng, dan mencemari nama baik Dinas yang bersangkutan," tukas Darwin. 

Diketahui, Sp mengakui telah berbuat asusila bersama pekerja seks komersial (PSK). Saat sedang short time, perbuatan asusila itu direkam video.