Oknum polisi diduga nekat mencuri motor yuniornya sesama polisi saat di barak Dalmas Polres Lampung Tengah, akhirnya diamankan.
- Kasus Suap Unila, KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Rektor Unila Cs
- Kredit Fiktif Kios Pasar Gudang Lelang BNI Tanjungkarang Tinggal Tunggu Kerugian Negara
- Prof Karomani Titip Maaf untuk Sivitas Akademika dan Masyarakat Lampung
Baca Juga
Pencurian motor tersebut terungkap setelah Team Tekab 308 Preisi Polres Lampung Tengah melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP ada sejumlah kejanggalan yang mengarah ke seorang oknum rekan korban.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, Kasat Samapta AKP Joni Maputra.
Bermula dari korban Aldi Rahmanda Putra (20) warga Kampung Baru Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, terbangun dari tidur. Saat terbangun korban melihat motor yang terparkir di depan barak Dalmas dengan posisi terkunci stang sudah tidak ada ditempat semula, pada Selasa (7/2) sekitar pukul 01.40 WIB. Korban lalu melapor telah kehilangan satu unit motor ke Polres Lampung Tengah.
Kemudian Kasat Reskrim bersama Kasat Sabhara dan Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah melakukan olah TKP di barak Dalmas. Pukul 18.30 WIB Team Tekab 308 mendapatkan barang bukti milik korban yang di sembunyikan oleh pelaku di rumah salah seorang masyarakat Kampung Rengas Kecamatan Bekri Lampung Tengah.
Petugas yang melakukan interogasi terhadap terduga pelaku RS (21), warga Dusun. II Kampung Sidorejo Kecamatan Bekri Lampung Tengah, sempat terkendala karena pelaku mengelak dan telah mempersiaplan berbagai jawaban.
Setelah petugas mendapati berbagai kejanggalan, yang ditunjukkan pelaku saat diperiksa. Akhirnya oknum anggota Polri tersebut kepada petugas pemeriksa mengakui perbuatanya telah mencuri motor korban yang terparkir di teras barak Dalmas Polres Lampung Tengah.
Pelaku dan barang-bukti 1 Unit Sepeda motor Yamaha Nmax Warna Hitam Tanpa Nopol. saat ini diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Suasana Rektorat dan Rumah Dinas Rektor Unila
- Gelisah Dengar Siraman Rohani Picu Alpin Tusuk Syekh Ali Jaber
- Cabuli Anak Berulangkali, ASN Bandarlampung Divonis 17 Tahun