Oknum Polisi Ditangkap Nyabu Dan Miliki Senpi Rakitan




Tekab 308 Polresta Bandarlampung menangkap seorang anggota kepolisian yang membawa narkoba dan senjata api rakitan.

"Penangkapan tindaklanjut kasus pembobolan ATM," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (7/6).

Tekan 308 Polresta Bandarlampung menangkap YF (37), oknum anggota kepolisian Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara itu Jumat dini hari (5/6).

YF ditangkap bersama rekannya masyarakat sipil di depan sebuah bank.

Security bank curiga melihat ada yang memegang senpi rakitan.

Kebetulan, Tekab Polresta Bandarlampung jug sedang mengintai ATM tersebut dari CCTV, ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung.

Dari CCTV, Tekab Polresta Bandarlampung surga terjadi pembobolan ATM karena salah seorang mengeluarkan senjata api, ujarnya.

Saat itu juga, petugas menggerebek keduanya yang ternyata sedang menggunakan sabu di dalam mobilnya.

Polisi menyita paket kecil sabu, bong, senpi rakitan, dan beberapa butir amunisi.