Bawaslu Provinsi Lampung memanggil Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar Yuhadi dan pemenang jalan sehat berhadiah mobil jalan sehat Golkar Yuyun Febriana, Senin (24/10).
- Target 8 Kursi, DPC PDIP Mesuji Mulai Penjaringan Bacaleg
- Airlangga: Cegah Moral Hazard, Tapi Jangan Toleransi Penyalahgunaan Wewenang
- PAN Silaturahmi Politik Ke Golkar Lampung Selatan
Baca Juga
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, keduanya dipanggil untuk klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilanggar Yuyun.
Di mana, Yuyun sempat mendoakan Ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi agar terpilih lagi sebagai Gubernur Lampung usai mendapat hadiah utama mobil di jalan sehat HUT Golkar ke-58 di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Minggu (16/10).
Yuyun yang mengaku sebagai guru honorer yang bekerja di Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Lampung.
"Setelah klarifikasi bahwa peserta jalan sehat dibuka untuk masyarakat umum dan saudari Yuyun statusnya bukan ASN tapi honorer di Lamteng," ujar Tamri.
Tamri melanjutkan, setelah ini, hasil klarifikasi akan dibawa ke pleno untuk diputuskan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika tidak maka kasusnya dihentikan.
"Jika ada pelanggaran maka akan diteruskan kepada KASN," pungkasnya.
- 8 Dari 20 Balon DPD RI Dapil Lampung Belum Penuhi Syarat
- Bawaslu Lampung Identifikasi 96 Potensi Lokasi Khusus Pemilu 2024
- Bawaslu Kabupaten Kota Diminta Bentuk Tim Pengawasan Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI