Pasangan Anggota DPRD Pesawaran Yang Dilaporkan Zina Diperiksa Besok

Ilustrasi
Ilustrasi

Polda Lampung rencana memanggil ME (50) dan anggota DPRD Pesawaran ES (58) dan ME, besok, Rabu (5/5). Keduanya diperiksa terkait laporan perzinahan.


"Kalau dari surat kepolisian, suami saya dipanggil besok, Rabu (5/5/), pukul 09.00 WIB," kata SA (50), isteri ME, yang melaporkan kasus ini.

Menurut dia, ES juga dipanggil tetapi kemungkinan setelah ME. "Saya telepon penyidik untuk menanyakan kelanjutanya pengaduan saya," kata SA, Selasa (4/5).

Dia berharap kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh suaminya dan anggota DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra dapat segera terungkap dan ada sanksi terhadap dugaan perzinahan tersebut.

SA (50) melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, Rabu (2/4). Dia juga menyerahkan bukti berupa video yang direkam suaminya dari dalam mobil di Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Kota Bandarlampung, 25 Oktober 2019. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pesawaran ES membantah laporan perzinahan yang dituduhkan kepadanya. Dia dan keluarganya merasa dirugikan atas tudingan tersebut.

“Saya tidak merasa melakukan hal tersebut. Saya dan keluarga merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tentang itu," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (23/4).

Menurut Ketua Fraksi Gerindra itu, meski merasa tidak melakukan hal tersebut, ia akan tetap menghormati prosedur hukum. 

“Dengan segala hormat, mari bersama-sama kita hormati prosedur hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.