Pemerintah Kabupaten Pringsewu berencana membangun ulang Pasar Induk Pringsewu. Sebab, pasar berlantai dua itu sudah dimakan usia sejak dibangun pada era 80-an.
- Kota Karang Wakili Bandar Lampung Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung
- Resmi Dilantik, Hipmi Siap Majukan UMKM di Bandar Lampung
- Tak Kunjung Dibagikan, Wali Kota Eva Sebut Sudah Tanda Tangani SK PPPK Guru
Baca Juga
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pringsewu A .Fadoli mengatakan, karena lokasi Pasar Induk Pringsewu berada di pusat kota yang merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan, maka pasar direncanakan akan dibuat konsep seperti Pasar Tanah Abang Jakarta.
"Dimana untuk area parkir berada di lantai dua dan tiga, sedangkan di bawah dibuat untuk jalur perlintasan jalan, karena di sekitar lokasi tersebut ada sembilan jalan yang menuju ke satu titik yang menyebabkan rawan terjadinya kemacetan" kata A.Fadoli, Rabu (22/6).
Namun kata Fadoli, yang menjadi permasalahan diantaranya adalah negosiasi terkait kerjasama yang belum menemukan titik temu, antara pemerintah daerah dengan pihak investor selaku pengembang.
Ia mengungkapkan, bahwa proposal rencana pembangunan Pasar Induk Pringsewu i sebetulnya sudah disampaikan ke pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), akan tetapi semuanya membutuhkan proses.
"Rencananya, pembangunan Pasar Induk Pringsewu tersebut nantinya adalah bekerjasama dengan BUMD," pungkasnya.