Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu pastikan bekerja objektif dan libatkan lembaga negara terkait dalam melakuka profiling terhadap 48 nama komisioner KPU dan Baswaslu.
- Usul Tunda Pemilu tapi Mau Nyapres, Cak Imin Galau Akut
- Partai Baru di Lampung Protes Nomor Parpol Lama Tak Diundi
- Nasdem Lampung Usulkan Lima Nama Capres di Rakernas
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
"Kami meminta bantuan kepada beberapa lembaga negara untuk melakukan tracing, terhadap setiap bakal calon," ujar Juri.
Dikatakan Juri, lembaga negara yang dilibatkan dalam proses seleksi tersebut antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kemudian Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.
Dia menjelaskan, lembaga-lembaga negara itu bertugas memeriksa rekam jejak para bakal calon anggota KPU-Bawaslu, mulai dari transaksi keuangan, komiitmen kebangsaan, kepemimpinan, relasi dengan keluarga dan tetangganya, hingga rekam jejak kerja sebelumnya.
"Semuanya kami potret dan kami profiling dan akhirnya itu jadi bahan pertimbangan untuk menilai, memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," terangnya.
Tim Pansel Calon Anggota KPU-Bawaslu telah menyelesaikan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Timsel juga telah menyerahkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu ke Presiden pada Kamis lalu (6/1).