DPRD Provinsi Lampung belum menerima kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD dari PDIP, yakni Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.
- Putusan Belum Final, Eva-Deddy Bisa Tetap Dimenangkan MA
- Ari Darmastuti: Aneh, Eva-Deddy Didiskualifikasi Pencalonannya
- Dedi: Eva-Deddy Berpeluang Dimenangkan MA
Baca Juga
Eva dan Tulus merupakan kader PDIP yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilwakot Bandarlampung 9 Desember lalu.
"Masih belum mendengar informasi dari Kemendagri," ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung, Tina Malinda, Selasa (12/1).
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Lampung Sudin mengatakan, kadernya yang menjadi PAW Eva dan Tulus akan dilantik pekan ini.
DPD PDIP Lampung akan melantik kadernya yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD Lampung pekan depan.
"Selesai, enggak ah, minggu depan sudah pasti kok," kata dia usai perayaan HUT ke-48 PDIP, Minggu (10/1).
Pelantikan ini menyusul enam dari delapan anggota yang mengundurkan diri karena menjadi kontestan pilkada.
Berdasarkan hasil Pleno KPU Lampung Nomor: 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019, PDIP memiliki empat kursi di Dapil I Bandarlampung.
Eva Dwiana (86.258 ) adalah peraih suara tertinggi. Diikuti Kostìana (13.437), Ar. Suparno (4.714) dan Aprilliati (4304). Mereka sudah duduk di DPRD Lampung.
Sehingga pengganti Eva adalah peraih suara di bawah Aprilliati, yakni Lenistan Nainggolan (3.369).
Sementara, PDIP memiliki dua kursi di Dapil V Lampung Utara-Waykanan. Suara terbanyak diraih Yose Rizal (20.397), dan Tulus Purnomo Wibowo (14.042). Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.
- Simpul Pertanyakan Sikap Arinal Terhadap Aksi Tolak UU Omnibus Law
- FSP BUMN Bersatu Jadi Garda Depan Dukung UU Ciptaker
- Eva-Deddy Akan Alokasikan Rp1 Juta/Bulan Listrik Rumah Ibadah