Angka kasus terpapar Covid-19 melandai menjadi berkah bagi para pedagang. Pasalnya Pemkab Tanggamus tidak melarang pedagang menggelar Lapak Takjil di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Agung.
- Damri Lampung Siapkan 125 Armada untuk Mudik Lebaran 2023
- Cerita Sekar Kinasih, Mahasiswa Universitas Teknokrat Jalani Ramadan di Amerika
- Universitas Teknokrat Salurkan Zakat Mal ke Beberapa Panti Asuhan dan Panti Jompo
Baca Juga
Amimah, Ketua Kreatif Women yang juga selaku Koordinator pedangang takjil ruang terbuka hijau mengatakan, bazar takjil ini pertama kalinya dibuka, setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi covid-19.
Di hari pertama puasa ini, baru ada 24 stand pedangan yang menjajakan makan takjil, dan kemungkinan besok akan bertambah, imbuhnya. Pedagang takjil semuanya ibu-ibu sekitaran kota agung, dan mayoritas para pedagang yang biasa berjualan di Taman Kota, atau Ruang Terbuka Hijau Kota Agung.
"Kami mulai berjualan dari jam 14:00 sampai dengan 17:30 WIB atau menjelang berbuka puasa. Jenis takjil yang kami jual seperti, minuman es dawet, es cincau, sayuran dan ikan, otak-otak, kue dan masih banyak lagi jenis," Jelasnya kepada kantor berita RMOLLampung, Minggu (3/4).
Menurut Amimah, meski pemkab tanggamus tidak melarang pedagang membuka bazar takjil, namum mereka tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memberikan himbauan kepada para pengunjung, serta mengatur jarak lapak pedagang.
Herman, salah satu pengunjung bazar mengatakan, dirinya senang dan berterima kasih dengan dibukanya bazar ini, sangat memudahkan masyarakat untuk mencari takjil untuk berbuka puasa.
"Lokasinya bazarnya sangat bagus dan bersih, pas buat ngababurit menungu waktu magrib tiba," ungkapnya.