Pelantikan 158 kepala sekolah (Kepsek) di tengah pandemi Covid-19, membuat DPRD Lampung terkejut. Sebagai mitra Dinas Pendidikan, Komisi V mengaku segera membahas kegiatan tersebut yang dinilai kurang elok.
- Disdag Bandar Lampung Lakukan Sidak Tera Timbangan di Pasar Tradisional
- Buaya Belum Berhasil Ditangkap, BKSDA Imbau Nelayan untuk Waspada
- Muncul Buaya di Pesisir Teluk Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Tim untuk Evakuasi
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi V, Garinca Reza Palevi menegaskan, segera membahasnya. "Kurang elok saja, ada anjuran pemerintah untuk tidak boleh ada kerumunan dan keramaian orang tindak diindahkan pihak terkait," kata, Minggu (26/4).
Dinas Pendidikan sendiri beralasan bahwa pelantikan ratusan Kepsek terpaksa dilakukan karena mayoritas kepsek berstatus pelaksana tugas (plt). Sedangkan pada Bulan Mei, mereka harus menandatangani rapor dan ijazah.
Namun menurut Garinca, kalau alasannya siswa akan lulus tidak boleh ditanda tangani ijazahnya dengan status kepseknya Plt, maka yang elok menunda dahulu pelantikan biar saja dahulu kepsek yang lama menjabat sampai masa pendemi ini selesai.
Kalau pun harus tetap dilakukan tegasnya, maka ada alternatif lain untuk tidak mengumpulkan orang dengan jumlah banyak.
"Kalau memang harus tidak bisa ditunda lagi maka baiknya jangan dikumpulkan dalam satu tempat pelantikannya. Maka dipecah-pecah saja semisalnya 20 orang setiap harinya bergantian antara gubernur dan wagubnya," ujar politisi Partai NasDem ini.
Garinca berharap persoalan ini tidak terulang lagi. Dia berharap masyarakat, termasuk juga pejabat untuk mematuhi peraturan pemerintah.
Dia juga berharap agar ini tidak terulang kembali. Di masa pendemi ini harus berhati-hati dan terus waspada.