Keputusan waktu pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari tahun 2024 dianggap tidak hanya memberikan kepastian bagi penyelenggara Pemilu dan partai politik (Parpol).
- Supriyadi Alfian dan Handitya Narapati SZP Gabung ke Golkar Lampung
- Cek Nama Calon Timsel Bawaslu dari Lampung, Masyarakat Bisa Beri Tanggapan Hingga Hari Ini
- Usai Susun Struktur Demokrat Lamsel, Junaidi Ajak Kader Ziarah ke Makam Radin Inten II
Baca Juga
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif'an berpandangan, keputusan bersama yang dilakukan pemerintah bersama beberapa pihak itu sekaligus menjawab isu penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo adalah tidak benar.
Pengamatan Ali Rif'an beberapa bulan ini, orang dekat Jokowi kerap menyampaikan keinginan beberapa kalangan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga tahun 2027. Salah satu Menteri Jokowi yang menyuarakan hal itu adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Dengan penetapan Pemilu 2024, Ali Rif'an menilai, Jokowi sudah dipastikan memiliki komitmen terhadap konsensus bersama.
"Sebab belakangan ini muncul dari orang dekat (menteri) mewacanakan penambahan masa jabatan," demikian analisa Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (24/1).
Untuk kepastian waktu Pemilu 2024, Ali Rif'an menilai, partai politik akan lebih siap melakukan konsolidasi, baik menyiapkan calon legislatif dan calon presidennya.
Selain itu, pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu akan membutuhkan waktu yang cukup untuk melancarkan tahapan Pemilu, salah satunya mencegah kejadian banyaknya kematian di Pemilu 2019 silam.
"Efeknya kerja penyelanggara terukur. Pilpres kan waktu kurang 2 tahun, dua tahun untuk menggenjot elektoral setiap calon bukan waktu yang lama," pungkas Mantan Manjer Riset Poltracking ini.