Pemkab Pesawaran Belum Berlakukan Kembali WFH ASN

Kesuma Dewangsa/RMOLLampung
Kesuma Dewangsa/RMOLLampung

Pasca adanya salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkab Pesawaran masih belum akan menerapkan kembali kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan pemkab setempat.


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran Kesuma Dewangsa.

"Kalau untuk penutupan Pemda secara keseluruhan, secara total, kita lihat kedepan bagaimana trennya, kalau trennya terus meningkat kita akan berlakukan seperti dulu lagi WFH," kata dia via telpon.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini penerapan WFH di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya bisa dilakukan ketika OPD yang bersangkutan meminta hal tersebut diberlakukan.

"Sekarang ini, kita minta kepada OPD yang mengajukan kalau mau menerapkan WFH, minta izin sama tim gugus tugas dalam hal ini Pak Bupati," jelas dia.

Sekda menginformasikan, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran masih ditutup selama tiga hari, hal menyusul adanya salah seorang ASN di sana yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jadi kalau untuk Dinkes kita tutup dulu tiga hari, tapi kalau ada kerjaan-kerjaan yang penting ya silahkan aja masuk, sembari kami nanti melakukan penyemprotan disinfektan juga," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya.

"Kita ini harus waspada karena Pesawaran lintasan antara Pringsewu dan Bandar Lampung yang zona orange, banyak masyarakat kita yang kerja di Bandar Lampung, di Pringsewu. Saat ini di Polres (Pesawaran-red) sedang dirapatkan untuk menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang masih belum menerapkan protokol kesehatan," papar dia.

"Masyarakat juga harus sadar, bahwa benar Corona ini ada, bukan main-main bukan buatan orang, makanya harus selalu waspada, jangan sampai kita ikut menularkan kepada orang lain," pungkasnya.