Pemkot Bandar Lampung Akan Prioritaskan Bayar THR ASN

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdan/Tuti
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdan/Tuti

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memprioritaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 kepada ASN. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku penyiapkan dana kurang lebih Rp50 miliar untuk THR.


“Lebih kurang Rp50 miliar. Karena kita belum tahu komponen apa saja yang harus dibayarkan untuk THR,” kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdan, Selasa (28/3).

Menurutnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana telah mengumumkan akan membayar THR sehingga dana tesebut telah disiapkan. Hanya saja penyalurannya menunggu petunjuk teknis (juknis).

“Biar enggak kesalahan, sehingga menunggu juknis,” ujarnya.

M Nur Ramdhan mengatakan biasanya THR akan dibayarkan minimal 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Komponennya biasanya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.

“Begitu juknisnya keluar, langsung kita bayar sesuai ketentuan,” jelasnya.