Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk membayar tunggakan gaji petugas kebersihan dinas lingkungan hidup (DLH).
- Pembacaan Gugatan Petugas Kebersihan Diperkiraan Pekan Depan
- Kuasa Hukum Petugas Kebersihan Siap Gugat Pemkot ke PTUN Senin Mendatang
- Pemkot Siap Beri Jawaban Soal Pemecatan Tenaga Kebersihan di PTUN
Baca Juga
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M Nur Ramdhan mengatakan berkas permohonan pencairan telah masuk, dan masih proses pencairan.
"Kita siapkan anggaran Rp3,4 miliar untuk membayar tunggakan gaji honorer DLH selama 2 bulan tahun 2021," kata M Ramdhan, Senin (23/5).
Menurutnya, pembagian gaji untuk petugas kebersihan akan dilakukan Selasa (24/5). Setelah selesai proses pencairan, maka akan segera dibagikan.
"Baru masuk hari ini berkasnya. Kalau sudah selesai, besok akan dibagikan sesuai arahan wali kota," ujarnya.
Sejauh ini kata Ramdhan, honorer di dinas lainnya juga mengalami tunggakan gaji selama 2 bulan pada tahun 2021. Namun saat ini diprioritaskan petugas kebersihan DLH.
"Honorer lain juga sama ada tunggakan 2 bulan. Tapi diutamakan DLH dulu, yang lain menyusul," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH, Riana Afrilia mengatakan akibat pandemi Covid-19, pembayaran gaji mengalami penundaan. Sehingga diharapkan petugas kebersihan bersabar.
"Kita tahu kemarin itukan pandemi, jadi memang ada penundaan. Insyaallah akan dibayar, ini dalam proses," ujarnya.
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Masifkan Sosialisasi Pencegahan Penyakit LSD Sapi
- Pemkot Masih Cari Investor Ubah Terminal Rajabasa Jadi Terminal Terpadu
- Terima Surat Komnas HAM, Kepala Satpol PP Diminta Cari Kebenaran Penyiksaan dalam Penertiban