Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan warganya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) digital sebesar 25 persen dari total perekam KTP el.
- Didampingi Gubernur Lampung, Menhub dan Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Bakauheni
- Hentikan Kegaduhan, Jokowi Harus Segera Copot Risma dari Jabatan Mensos
- 27 ASN Daftar Lelang Jabatan di Pemkot Bandar Lampung
Baca Juga

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan dari 1.092.506 jumlah penduduk Bandar Lampung, terdapat 767.168 warga wajib rekam KTP. Saat ini yang sudah melakukan perekaman mencapai 98 persen.
“Identitas penduduk digital atau digital id tahun 2023 ditargetkan 25 persen dari total perekaman KTP el 767 ribu,” kata Febriana, Rabu (18/1).
Menurutnya, hingga per Selasa (17/1) kemarin sudah ada 10.024 warga Bandar Lampung sudah memiliki identitas penduduk digital. Nanti capaian tersebut masih jauh dari target yakni 191 ribuatau 25 persen.
“Jadi masih banyak target hingga Desember 2023 nanti. Kita dahulukan ASN dan sivitas akademika, nanti setelah uji coba selesai, baru ke masyarakat,” ujarnya.
Febriana menjelaskan keunggulan identitas penduduk digital yakni lebih canggih, lebih aman, lebih efisien dan sudah terkoneksi dengan NPWP, kartu vakin dan lembaga terkait lainnya.
“Dengan satu aplikasi kita bisa memanfaatkan banyak sistem dengan menggunakan identitas penduduk digital, jadi tidak perlu membawa KTP kemana-mana cukup dengan membawa handphone,” jelasnya.
- Jelang Ramadan, TPU di Bandar Lampung Ramai Dikunjungi Peziarah Kubur
- Dishub Bandar Lampung Akan Antisipasi Kemacetan Selama Ramadan
- Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung akan Didata untuk Terima Beasiswa Biling