Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tetap mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19, meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
- Jelang Ramadan, TPU di Bandar Lampung Ramai Dikunjungi Peziarah Kubur
- Dishub Bandar Lampung Akan Antisipasi Kemacetan Selama Ramadan
- Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung akan Didata untuk Terima Beasiswa Biling
Baca Juga

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan penanganan Covid-19 masuk ke dalam anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)
"Masih kita anggarkan terkait penanaman Covid-19 sekalipun status PPKM telah dicabut. Total anggaran BTT 2023 yakni Rp33,07 miliar," kata M Nur Ramdhan, Rabu (4/1).
Menurutnya, anggaran BTT tidak semuanya diperuntukkan bagi penanganan Covid-19. Namun juga untuk mengcover kejadian tidak terduga atau keadaan darurat lainnya seperti bencana kebakaran, banjir dan lainnya.
"Dari awal Covid-19 anggarannya juga dari BTT, yakni sejak 2021 lalu. Saat itu total anggaran BTT Rp 22 miliar, sebelumnya anggaran BTT sebelum adanya Covid-19 hanya Rp10 miliar," ujarnya.
- Jelang Ramadan, TPU di Bandar Lampung Ramai Dikunjungi Peziarah Kubur
- Dishub Bandar Lampung Akan Antisipasi Kemacetan Selama Ramadan
- Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung akan Didata untuk Terima Beasiswa Biling