Pemkot Bandar Lampung Tetap Alokasikan Penanganan Covid-19 

Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan/Tuti
Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan/Tuti

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tetap mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19, meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.




Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan penanganan Covid-19 masuk ke dalam anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)

"Masih kita anggarkan terkait penanaman Covid-19 sekalipun status PPKM telah dicabut. Total anggaran BTT 2023 yakni Rp33,07 miliar," kata M Nur Ramdhan, Rabu (4/1).

Menurutnya, anggaran BTT tidak semuanya diperuntukkan bagi penanganan Covid-19. Namun juga untuk mengcover kejadian tidak terduga atau keadaan darurat lainnya seperti bencana kebakaran, banjir dan lainnya.

"Dari awal Covid-19 anggarannya juga dari BTT, yakni sejak 2021 lalu. Saat itu total anggaran BTT Rp 22 miliar, sebelumnya anggaran BTT sebelum adanya Covid-19 hanya Rp10 miliar," ujarnya.