Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima hibah tanah dan bangunan dari KPK RI. Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara.
- Jelang Ramadan, TPU di Bandar Lampung Ramai Dikunjungi Peziarah Kubur
- Dishub Bandar Lampung Akan Antisipasi Kemacetan Selama Ramadan
- Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung akan Didata untuk Terima Beasiswa Biling
Baca Juga
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku masih menunggu penandatanganan hibah dari KPK ke Pemkot Bandar Lampung.
"Nanti ya tunggu pemandangan kan prosesnya lama," kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana, Selasa (13/12).
Menurutnya, dari sejumlah aset milik Agung Ilmu Mangkunegara, hanya tiga yang akan dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung. Yang dihibahkan berupa sebidang tanah di Sepang Jaya, dua tanah dan dua bangunan di Kecamatan Kedaton.
“Iya salah satunya Graha Mandala Krida," ujarnya.
- Jelang Ramadan, TPU di Bandar Lampung Ramai Dikunjungi Peziarah Kubur
- Dishub Bandar Lampung Akan Antisipasi Kemacetan Selama Ramadan
- Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung akan Didata untuk Terima Beasiswa Biling