Penadah Ranmor di Mukti Karya Ditangkap

Penangkapan penadah barang hasil curiannya berupa motor/Ist
Penangkapan penadah barang hasil curiannya berupa motor/Ist

Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji   berhasil  mengamankan Penadah barang hasil curiannya berupa motor, yang terjadi di Desa Mukti Karya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada Kamis (25/5). 




Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 

"Pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan pelaku yang telah di amankan terlebih dulu, adapun identitas pelaku penadah, SN (48) Warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan," ucapnya.

Penadah Barang Curian berserta Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat berhasil di amankan di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. 

Adapun kronologis  pelaku penadah barang curian bermula, pada Rabu (24/5), anggota mengamankan pelaku tindak pidana diduga pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. 

Saat dilakukan Interograsi terhadap pelaku, Pelakupun mengakui bahwa pernah melakukan pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang terjadi di Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya anggota mengejar penadah barang curian tersebut dan berhasil mengamankan penadah serta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor dan pelaku di amankan.