Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung periode 2026–2031, Senin 26 Oktober 2026, tercatat hanya satu orang yang mendaftar untuk masing-masing jabatan.
Berdasarkan hasil penjaringan yang dibuka sejak 19 hingga 26 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB, dua nama yang tercatat mendaftar yakni Wirahadikusumah sebagai bakal calon Ketua PWI Lampung dan Adi Kurniawan sebagai bakal calon Ketua DK PWI Lampung periode 2026–2031.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Lampung, Lukmansyah mengatakan, tahapan pendaftaran telah selesai. Selanjutnya, tim akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan dan keabsahan dukungan dari masing-masing bakal calon.
“Alhamdulillah, tugas tim TPP sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran. Kita ketahui bersama, pendaftaran bakal calon Ketua PWI Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung telah dibuka sejak 19 hingga 26 Oktober 2026. Selama delapan hari, sampai ditutup hari ini pukul 16.30 WIB, hanya ada dua pendaftar,” ujar Lukmansyah.
Menurutnya, proses verifikasi akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa 27 Oktober hingga Kamis 29 Oktober 2026. Dalam tahapan tersebut, TPP akan memeriksa dokumen administrasi sekaligus menghubungi secara acak pihak-pihak yang tercantum sebagai pemberi dukungan kepada masing-masing bakal calon.
Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, TPP akan menghubungi bakal calon bersangkutan untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu verifikasi berakhir.
“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak dukungan yang sudah disampaikan oleh para bakal calon. Dengan waktu tiga hari ini, kalau ada kekurangan berkas, kami akan menghubungi bakal calon untuk diperbaiki sampai dengan tanggal 29 Oktober,” jelasnya.
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, hasil penjaringan akan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada Jumat 30 Oktober 2026, untuk selanjutnya diteruskan kepada PWI Pusat.
Lukmansyah menegaskan, penetapan bakal calon menjadi calon resmi Ketua PWI maupun Ketua DK PWI Lampung merupakan kewenangan PWI Pusat, sehingga hasil pendaftaran di tingkat provinsi belum menjadi keputusan akhir.
“Yang menetapkan secara resmi sebagai calon adalah kewenangan PWI Pusat. Insyaallah, pengumumannya diperkirakan antara tanggal 9 sampai 12 November,” katanya.
Terkait kemungkinan pemilihan secara aklamasi, Lukmansyah menjelaskan bahwa mekanisme organisasi PWI tidak mengenal pemilihan melawan kotak kosong. Karena itu, peluang aklamasi terbuka apabila setelah melalui verifikasi dan penetapan oleh PWI Pusat hanya terdapat satu calon yang memenuhi persyaratan.
“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ungkap Lukmansyah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa TPP tidak memiliki kewenangan menentukan mekanisme pemilihan maupun memastikan terjadinya aklamasi. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan forum Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung.
“Untuk aklamasi, kami tidak punya kewenangan membahas atau memastikan apakah itu akan terjadi atau tidak, karena itu wewenang Konferprov sebagai forum yang menentukan. Yang pasti, tidak ada mekanisme melawan kotak kosong,” tegasnya. 
